Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25954

2016-02-11 01:34

LGBT menyalahi kodrat, alasan HAM tdk bisa dijadikan alasan pembenaran.