Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25982

2016-02-11 01:38

Jika dosa kaum luth di legalkan di negeri kita, moral bangsa akan semakin ambruk