Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26006

2016-02-11 01:40

Sudah jelas bahwa tindakan kaum tsb soal kebebasan seks dilarang oleh Allah SWT