Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26036

2016-02-11 01:43

Lgbt adalah penyimpangan dan penyakit menular, maka harus dihentikan bagaimanapun caranya agar bangsa ini selamat dari bencana peradaban