Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26045

2016-02-11 01:43

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? karena Indonesia adalah negara beragama dan segala yang dilarang agama tidak boleh dibiarkan..