Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26049

2016-02-11 01:43

Lgbt sudah jelas menyalahi hukum agama,dan sosial,tidak ada manfaanya sama sekali,yang ada hanya menimbulkan masalah dan pentakit baru.lgbt hanya product nafsu,sungguh manusia diberi akal agar tidak hanya mengedepanksn nafsu.