Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26063

2016-02-11 01:45

LGBT & SSA (same sex attraction) itu berbeda. Orang yg memiliki kecenderungan menyukai sesama jenis (SSA) belum tentu LGBT. Ketika sudah menyatakan diri sbg LGBT maka itu sudah menyimpang dari norma sosial & fitrah sbg manusia.