Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26066

2016-02-11 01:45

Jika memang Negara ini masih memegang teguh pancasila, ingatlah sila kedua, kemanusiaan yang adil dan BERADAB.