Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26081

2016-02-11 01:47

LGBT merupakan kerusakan moral bangsa. Selain itu merusaka keturunan. Di agama apa pun tdk dibenarkan.