Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26100

2016-02-11 01:49

Hubungan sesama jenis dilarang agama. Jika itu sampai terjadi, azab Allah SWT akan datang. Seperti yang pernah ditimpakan kepada umat nabi Luth As, kaum sodom