Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26103

2016-02-11 01:49

Saya sangat setuju tentang penolakan ini,karena Tuhan telah menciptakan makhluknya dengan berpasang2an,,,dan juga Negara Indonesia juga didasari pancasila,,yang pertama adalah ketuhanan yang maha Esa,,berarti Warga Negara Indonesia berhak dan Wajib mentaati aturan2 yang ada pada agama mereka sendiri,,,sedangkan disemua agama tidak ada yg memperbolehkan menyukai sesama jenis