Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26109

2016-02-11 01:49

LGBT jelas jelas melanggar ketentuanagaa dan qodrati manusia.