Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26118

2016-02-11 01:50

Haram hukumnya di dalam agama Islam dan saya sebagai muslim tidak ingin menjadi dayus, membiarkan hal2 maksiat dan haram dibiarkan tumbuh dalam masyarakat.