Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26123

2016-02-11 01:51

LBGT itu penyakit.. Harusny di rehabilitasi... Rehabilitasiny bisa di pesantren atau lembaga agama lainny