Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26142

2016-02-11 01:53

Lgbt adalah penyakit/ penyimpangan seksual oleh karena itu harus ada proses penyembuhan supaya kembali normal. Tuhan hanya menciptakan laki2 dan perempuan. Keluarga normal terbentuk dari perkawinan dua orang yg berlainan jenis shg terbentuk keturunan yg jelas (ayah, laki2; ibu perempuan dan anak anaknya) dan bermartabat, sehingga membentuk generasi yang berketuhanan (Allah) sesuai fitrah-Nya.