Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26167

2016-02-11 01:57

Karna memang tidak pantas LGBT itu untuk dilegalkan, negara kita adalah negara yang mayoritas pemeluknya agama islam terbesar, sangat tidak pantas jika LGBT itu harus dilegalkan karna tidak sesuai dengan ajaran agama tidak hanya agama islam tapi agama yang lain juga pasti ajarannya juga tidak dibenarkan adanya LGBT. Harusnya para pengidap penyakit LGBT itu di bimbing agar kembali le fitrahnya sebagaimana mereka dilahirkan agar beeprilaku sebagaimana manusia normal pada umumnya.