Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26169

2016-02-11 01:57

Sudah jelas hal ini bertentangan dengan aturan norma agama dan budaya timurn merusak akhlak dan generasi muda bangsa..