Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26180

2016-02-11 01:58

Krn orang2 yang mengalami hal LGBT bisa direhab atau berubah...ini hanya krn kebiasaan, lingkungan. Dan dr pedoman al kitab sudah ditegaskan bahwa LBGT bukan suatu yg bs dikembangkan secara mutlak, termasuk orang yg tdk bisa di terima Allah dan mengembalikan sejarah nabi luth.