Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26210

2016-02-11 02:03

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? karena kalau LGBT dilegalkan itu sm artinya memutus generasi, krn perkawinan sesama jenis tdk akan melahirkan generasi/anak