Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26212

2016-02-11 02:03

LBGT melanggar hak asasi manusia yang secara kodrati dilahirkan secara berpasang2an pria dan wanita