Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26222

2016-02-11 02:04

Untuk menguatkan bahwa komunitas LGBT itu tidak bisa dibenarkan.