Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26278

2016-02-11 02:12

Say No To LGBT..

karena ini bukan bagian hak asasi tp merupakan penyakit hawa nafsu dan menyalahi fitrah manusia.

mereka sama sekali bukan membantu mereka yg memiliki penyakit tapi melestarikan adanya penyakit tsb.

indonesia negara berbudaya dan beragama.

#LGBTbisasembuh