Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26287

2016-02-11 02:13

Penderita LGBT harus disembuhkan....bukan LGBT harus dikampanyekan..... LGBT jelas2 dilarang oleh semua agama..... Jk mrka kaum LGBT trkena penyakit mematikan & memalukan (AIDS, gonorhoe, sipilis) sampai si LGBT meninggal, kaum LGBT sendiri pun gk ada yg berani mengurus jenasahnya... Sadarlah wahai LGBT...!!!