Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26327

2016-02-11 02:17

Saya isi petisi ini bukan karena benci "oknum" pelaku, tapi ingin agar kita tidak mendapat azab dari Allah. Sudah cukup bencana yang melanda negri ini, saatnya Syariah islam diterapkan dalam aturan kehidupan sehari2. Agar islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dapat benar2 dirasakan.