Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26342

2016-02-11 02:18

Saya terang-terangan dan di baris terdepan MENOLAK tentang LGBT karena merusak moral dan akidah. Secara agama manapun melarangnya karena sebuah tindak pelecehan terhadap moral dan asusila karena tidak sesuai dengan kaidah-aturan umum yg berlaku.