Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26352

2016-02-11 02:19

LGBT, hal yg melanggar larangan Agama. Melanggar fitrah manusia. Sbg makhluk yg berpasangan. Laki-laki dan perempuan. Takut terkena laknat Allah..