Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26369

2016-02-11 02:21

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? Karena LGBT menyalahi kodrat manusia,dan yang terburuk adalah menyelisihi agama,selain itu juga LGBT merupakan penyakit kelainan kejiwaan yang di sepakati para ahli kejiwaan.Semoga negara kita di hindarkan dari penyakit LGBT.