Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26372

2016-02-11 02:22

LGBT sudah jelas melanggar ketentuan dalam Al Quran. Mereka termasuk kedalam kesesatan.