Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26374

2016-02-11 02:22

Perbuatan yang sudah jelas menyimpang di dunia ini tidak boleh dilegalkan