Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26377

2016-02-11 02:22

Gerakan ini sangat meresahkan, melanggar kodrat manusia berpasang2an laki2 dan perempuan, jelas bertentangan dgn syariat agama manapun. Sebagai umat muslim dan ibu dr 2 anak laki2 serta 1 perempuan, saya menolak tegas legalisasi gerakan ini