Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26402

2016-02-11 02:25

LGBT merupakan penyakit sosial dan tidak sesuai dengan norma agama, jika dibiarkan atau bahkan dilegalkan bisa hancur negara bahkan dunia. Kembali lah kpd fitrah sbg insan yg diciptakan berpasang-pasangan. Maka dengan ini kami menolak tegas LGBT dimanapun berada.