Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26408

2016-02-11 02:25

LGBT adalah penyimpangan. Tidak seharusnya penyimpangan didukung dalam bentuk apapun.