Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26412

2016-02-11 02:26

Karena LGBT adalah penyakit yang bisa disembuhkan dan dilaknat Allah