Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26419

2016-02-11 02:27

karena tidal sesuai dengan hakekat Dari manusia yg di ciptakan berpasang2an laki Dan perempuan bukan sejenis.