Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26428

2016-02-11 02:29

Na'udzubillah...mau jd apa generasi muda n negara ini khususnya jk sudh jelas skali d Qur'an dan hadist bahwa hubungan sejenis itu d haram

kan oleh Allah.ikuti aturan Allah jk engkau mau selamat dunia akhirat.