Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26448

2016-02-11 02:32

LGBT bukan merupakan Hak Asasi tetapi penyimpangan pada fitrah manusia yang menyebabkan kerusakan moral dan mengundang azab Allah. Upaya sistematis utk menularkan harus dicegah semaksimal mungkin.