Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26452

2016-02-11 02:32

Jangan menghalalkan apa apa yg telah diharamkan TuhanMu. Bukankah larangan akan menyukai sesama jenis ini ada dalam berbagai agama & kepercayaan?
Mari lindungi anak cucu dan keluarga kita dari hal2 semacam ini.