Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26454

2016-02-11 02:32

LGBT sesuatu tindak penyelewengan orientasi seks yg bertentangan terutama dalam norma Agama, norma kesusilaan, dan nilai luhur bangsa kami.
Hak Asasi Manusia ada bukan untuk mengakui sesuatu yg salah yg dianggap benar hanya sbagian komunitas yg memiliki kelainan.
Mereka butuh dibantu untuk keluar dri lingkaran masalah disorientasi seks, bkan malah diakui.