Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26470

2016-02-11 02:33

Karena saya menganggap LGBT tidak layak ada dan melanggar syariat islam. Tdk ada dlm UU yang mrnyatakan LGBT itu sah dan layak di dukung. lgbt ini sangat meresahkan.