Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26471

2016-02-11 02:33

Mengambil keputusan knp mesti ada petisi? Just say NO to LGBT. Mudah...pemerintah just say NO.
Ada petisi2 makin mempopulerkan mereka...pusing amat siy?