Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26474

2016-02-11 02:34

Tidak seharusnya LGBT mendapatkan tempat di NKRI, selain tidak sesuai dengan ajaran agama-tentunya.