Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26491

2016-02-11 02:35

segera terbitkan uu bahwa lgbt is a crime dan harus dihukum, karena mereka mempengaruhi / menularkan kegiatan haram ini ke orang lain hingga korban mengalami penyimpangan prilaku yg berakibat tidak baik