Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26492

2016-02-11 02:35

Kalau lgbt disahkan akan banyak terjadi penyimpangan moral,akhlak manusia,,sedang prilaku sex normal saja banyak melakukan kejahatan sex apalagi sex yg sudah menyimpang akan banyak kejahatan sex di Indonesia ini,,kembali la ke jln Tuhan,Tuhan sudah menciptakan manusia laki2 dan perempuan untuk berpasangan,tidak ada pasangan laki2 sama laki2 dan perempuan sama perempuan,,,atau laki2 sma laki2 perempuan,sebaliknya perempuan sma perempuan dan laki2...bertobat la yg mesahkan lgbt keIndonesia jgn jgn putar balik kn ajaran agama mu..thanks