Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26496

2016-02-11 02:36

Assalamualaikum Wr. Wb.
Bukan maksud merendahkan suatu kaum atau tidak ingin men-setarakan Hak Asasi Manusia, Tuhan menciptakan manusia hanya 2 jenis, Laki-laki dan Perempuan, selain itu ya jelas keluar dari ketentuan. Dan Laki-laki serta perempuan diciptakan untuk berpasang-pasangan sebagaimana disebutkan di Surat Ar-Rum ayat 21.
Saya Pribadi, jelas SANGAT MENENTANG keberadaan LGBT apalagi jika Pemerintah sampai melegalkan keberadaan kaum tersebut. Seperti sudah saya sebutkan di awal tadi, tanpa mengurangi rasa hormat, saya MENENTANG KERAS keberadaan LGBT.
Saran dari saya, Pemerintah seharusnya menyediakan semacam panti atau tempat khusus untuk rehabilitasi kaum tersebut. LGBT bisa disebut sebagai penyakit jiwa atau penyakit sosial. Panggil dan minta konsultasi dari pihak yg terkait seperti psikiater atau apapun itu untuk mencari solusi terbaik agar Indonesia tetap bersih dari hal-hal seperti itu.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.