Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26511

2016-02-11 02:37

LGBT itu penyakit, dan penyakit bisa disembuhkan. maka sembuhkanlah, bukannya malah dipelihara