Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26522

2016-02-11 02:38

Karena bertentangan dengan norma hukum agama Islam dan juga norma hukum Indonesia