Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26563

2016-02-11 02:44

karena sesuai dengan ajaran disetiap agama, bahwa seorang pria berpasangan dengan seorang wanita. Jadi sudah jelas komunitas tersebut tidak layak untuk ada di dunia...