Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26591

2016-02-11 02:46

LGBT itu dosa,,harus ditiadakan,,korbannya harus disembuhkan dan dikembalikan ke jalan yg benar