Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26599

2016-02-11 02:47

Bentuk penyimpangan apapun adalah dosa. Semoga negeri ini senantiasa diberi jalan yang lurus dan dirahmati Allah Ta'ala.