Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26622

2016-02-11 02:50

LGBT itu penyakit dan bisa disembuhkan dengan cara ditentang keberadaanya bukan malah dilegalkan !